Jakarta - 5 Orang kerabat Hercules mendatangi Rutan Narkoba Polda Metro Jaya untuk membesuk Hercules. Namun mereka tak diperbolehkan masuk ke dalam ruang tahanan karena bukan merupakan waktu besuk.
Kerabat Hercules ini datang sekitar pukul 12.00 WIB di Mapolda, Jl Sudirman, Jakarta. Mereka menenteng kantung plastik putih. Namun saat berada di depan rutan, mereka tak diperbolehkan masuk karena bukan merupakan waktu kunjungan.
"Kita tujuannya untuk ketemua karena ini Minggu, eh ternyata ada waktu-waktu besuknya," kata Aris Rido, kerabat Hercules itu, Minggu (10/3/2013).
Aris bermaksud berdiskusi dengan keluarga dan kuasa hukum Hercules mengenai kasus yang dihadapi. Dia berharap seluruh hak-hak Hercules dipenuhi.
"Kita nanti akan bicarakan lagi mengenai perkembangan kasus hukum Hercules," katanya.
Pada hari Minggu dan Jumat memang tak ada waktu kunjungan di tahanan Polda. Waktu kunjungan untuk Senin-Kamis dibuka dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Sedangkan untuk Sabtu waktu kunjungan dibuka antara pukul 10.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.
Hercules dan 46 anak buahnya ditahan polisi pada Jumat petang karena merusak bangunan di ruko PT Tjakra Multi Strategi di Kembangan, Jakarta Barat. Hercules dikenai pasal penghasutan, melawan petugas yang sah, pengeroyokan, dan pemilikan senjata. Ancaman hukuman tertinggi adalah 20 tahun penjara.
sumber detik.com